Guru Jangan Memvonis Anak Pintar atau Bodoh


Dalam proses belajar-mengajar di sekolah formal, guru kelas dan mata pelajaran seharusnya mencari potensi anak, bukan memvonis anak pintar dan bodoh. Hal tersebut diungkapkan Guru Besar FKIP Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Sudjarwo, dalam seminar pendidikan, Senin (19/10). Menurut dia, seharusnya seorang guru mempunyai kecakapan diagostik dan kompentensi aplikatif.

“Sebagai guru harus bisa menggali potensi atau kemampuan anak didik untuk dikembangkan, bukan memvonis anak ini pintar dan ini bodoh,” ujar Sudjarwo.
Selain itu, Sudjarwo mengungkapkan, seorang guru harus memiliki otonomi untuk mengatur anak didiknya. Selanjutnya, sama seperti organisasi profesi lainnya, guru harus memiliki kode etik. Kode etik yang dikeluarkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) harus dipatuhi bagi yang tergabung dalam organisasi tersebut. ”Pendidik atau guru harus mempunyai ciri dan prinsip profesionalitas, di antaranya harus ada keahlian khusus,” jelasnya.
Sudjarwo mengutip makna profesional dari UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Yaitu, pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu dan norma tertentu, serta memerlukan pendidikan profesi. Ia menambahkan ciri profesionalitas guru harus memiliki keahlian khusus, selain panggilan hidup. Berikutnya, memiliki teori yang baku lalu mengabdikan diri untuk masyarakat.
Profesionalitas guru berikutnya, kata Sudjarwo, adalah harus mempunyai klien, mempunyai organisasi profesi, dan mempunyai hubungan dengan profesi lainnya. Sedangkan prinsip-prinsip yang harus dimiliki oleh kalangan guru, lanjut dia, ada sembilan hal, yakni memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme. Kemudian memiliki komitmen terhadap mutu, memiliki kualifikasi akademik, dan memiliki tanggung jawab profesional.
Selain itu, ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru. Di antaranya, merencanakan, melaksanakan, menilai dan mengevaluasi, meningkatkan kualifikasi akademik dan mengembangkan kompetensi.  mur/eye
Sumber: Republika Newsroom
Read More...

Mari Mengenal Asam Urat

Asam urat –biasanya disebut gout,artritis gout, atau piral– termasuk jenis penyakit rematik. Rematik sendiri memiliki lebih dari 100 jenis. Banyak orang yang salah kaprah. Seseorang yang kadar asam urat darahnya agak tinggi mengeluh nyeri, ngilu dan linu di persendian, dianggap menderita asam urat. Padahal belum tentu.
Asam urat ditandai dengan gejala-gejala yang khas dan kadar asam urat dalam darah meninggi. Hasil pemeriksaan mikroskopis dari cairan di dalam sendi, menunjukkan adanya kristal monosodium urat yang bentuknya mirip seperti ujung-ujung jarum. Kadar asam urat normal pada orang dewasa adalah di bawah 7 mg/dl (pria) dan di bawah 6 mg/dl (wanita). Asam urat sebenarnya adalah hasil akhir metabolisme purin, yaitu protein yang masuk golongannucleoprotein. Bila kadar asam urat berlebihan, darah akan membuangnya ke berbagai organ tubuh seperti persendian dan ginjal. Ketika kristal monosodium urat mengendap di persendian maka terjadilah radang sendi akut.
Sendi yang paling sering diserang adalah ibu jari kaki (90%). Kemudian pergelangan kaki, lutut, siku, dan sendi jari tangan. Pada penerima gout kronik biasanya akan timbul benjolan-benjolan di sekitar sendi yang disebut tofus. Benjolan tofus yang berisi serbuk seperti kapur, tak lain adalah kristalmonosodium urat yang sudah lama mengendap.
Bila kadar asam urat masih di bawah 9 mg/dl, penderita tidak perlu minum obat penurun asam urat. Cukup melakukan diet dan olahraga rutin serta banyak minum air putih. Akan tetapi apabila kadar asam uratnya sudah di atas 9 mg/dl, selain harus dicari tahu penyebabnya, penderita juga diharuskan minum obat penurun asam urat. Bila tidak, bisa timbul komplikasi seperti batu ginjal, batu saluran kemih atau penyumbatansaringan ginjal yang disebut nefropati gout.
Komplikasi lain yang bisa menyertai gout adalah tenggorokan, gangguan penglihatan, gangguan jantung, hipertensistroke, kencing manis (diabetes), kolesterol tinggi dan pengeroposan tulang (osteoporosis).
[dikutip dari berbagai sumber]
Read More...

Guru Harus Merevolusi Diri

Penghasilan guru memang masih minim. Apalagi guru honorer, nasibnya kian tak menentu. Minimnya kesejahteraan itu, dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas pendidikan. Oleh karena itu, nasib guru harus direvolusi. Salah satu cara tentunya dengan merubah pola pikir guru itu sendiri. Perubahan pola pikir dimaksud adalah dengan tidak menggantungkan penghasilan kepada pihak lain, terlebih pemerintah.
Guru saat ini masih terlalu mengharapkan bantuan dari pemerintah. Ketika tunjangan belum dicairkan, maka guru akan merasa seperti kebakaran jenggot. Guru bisa saja meningkatkan pendapatannya melebihi gaji rata-rata yang selama ini didapatkan, tanpa harus berdemo dan melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai guru.
Untuk itu, revolusi nasib guru bisa dimulai dari perubahan pola pikir. Sejujurnya, guru punya banyak waktu luang. Usai mengajar, waktu luang itu bias dimanfaatkan untuk berbisnis, menjadi trainer, menjadi guru privat atau kesibukan positif lainnya yang menghasilkan uang. Nah, siapkah kita merevolusi diri…
Read More...
 
Copyright (c) 2010 Blogger templates by VLC Player