Showing posts with label opini. Show all posts
Showing posts with label opini. Show all posts

Sidang Itsbat: Ternyata Pemerintah Salah

Ketika pertama kali membaca judulnya, saya langsung tertarik untuk membacanya karena penasaran akan isinya. Walaupun sejujurnya setelah membacanya secara utuh, menurut saya antara judul dan isi tulisan agak kurang nyambung :D... Namun demikian tetap saja saya anggap tulisan ini cukup bagus dan mampu membuka cakrawala berpikir kita dan melihat sisi lain dari sebuah perbedaan. Tulisan ini saya kutip dari sumber aslinya tanpa merubah sedikitpun.

Negara kita memang belum bisa disebut dengan Negara Islam. Tapi setidaknya ini jauh lebih baik ketimbang kita tidak punya Negara. Iya kan? Belum lagi ditambah dengan kebijakan pemerintah yang jelas-jelas sudah banyak memberikan manfaatnya buat Islam. Pesantren tumbuh di mana-mana, kebebasan untuk menjalankan ritual ibadah agama Islam juga dilindungi oleh Negara, partai-partai Islam diberi ruang yang besar untuk tumbuh dan berjuang, ormas-ormas Islam juga sangat dihargai, jilbab sudah menjamur di mana-mana, dan sederet kebaikan lainnya yang sudah Negara ini berikan kepada Islam.
Alhamdulillah, semua itu sudah lama hadir bersama kita. Untuk itu adakah yang salah jika muslim di Indonesia ini hormat dan taat kepada pemimpin-pemimpin kita yang ada di Negara ini? Terutama ketika mereka semua sudah berusaha berjalan di atas kebenaran. Lain halnya jika mereka “dengan sengaja” ingin merusak umat ini.

Sidang Itsbat
Hampir setiap tahun kita mendengar kata sidang itsbat, mungkin semua kita sudah paham dengan maksud dari kata itu. Sidang untuk menetapkan. Iya, itu dia maksudnya. Secara umum ia berguna untuk menetapkan kapan kita puasa, dan kapan kita lebaran.
Mereka sidang, rapat, musyawarah. Setelah sebelumnya disebar petugas-petugas yang profesional bekerja untuk melihat hilal (bulan), sebagai standar waktu peribadatan dalam agama Islam.
Dan mereka yang bertugas bukanlah orang yang awam seperti kita ini. Mereka orang-orang pilihan, punya banyak ilmu tentang perbintangan (falaq), ditambah dengan ulama’-ulama’ yang paham ilmu syariah.

Melihat Bulan dan Tidak Melihat Bulan
Jika kita mau jujur, sebenarnya semua ulama sepakat bahwa penentuan Ramadhan dengan melihat bulan, bukan dengan keberadaan bulan. Jika standarnya keberadaan bulan, toh selama ini dan kapan pun bulan sudah pasti ada. Cuma masalahnya terlihat atau tertutup oleh awan.
Jika terlihat bulan baru, maka kita puasa, maka kita juga lebaran. Namun jika bulan tidak terlihat (walaupun keberadaannya ada), maka baru kita berpindah ke metode lain. Menggenapkan hitungan bulan atau dengan menggunakan ilmu hisab.
Inilah pemaknaan hadits nabi berikut:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُم فَاقْدُرُوا لَهُ
“Puasalah dengan melihat bulan dan berfithr (berlebaran) dengan melihat bulan, bila tidak nampak olehmu, maka kadarkanlah”. (HR. Bukhari dan Muslim)
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ حَال بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ سَحَابَةٌ  فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الشَّهْرَ اسْتِقْبَالاً
Berpuasalah kamu dengan melihat hilal dan berbukalah kamu dengan melihatnya juga. Tetapi bila ada awan yang menghalangi, maka genapkanlah hitungan dan janganlah menyambut bulan baru. (HR. An-Nasa’i dan Al-Hakim)
Dan kesemuanya itu sudah dilakukan secara benar oleh pemerintah kita. Usaha ini dinamakan dengan proses ijtihad. Jika hasil keputusan yang diambil sudah sesuai dengan aturan-aturannya, maka apapun hasilnya, itulah yang terbaik.

Pemegang Keputusan
Tidak diragukan bahwa otoritas keputusan itu dipegang oleh pemimpin yang berkuasa, dulunya saja penetapan awal Ramadhan ini juga dipegang oleh Rasul SAW, tidak ada satu pun sahabat yang berani untuk meneriakkan tentang awal Ramadhan.
Jika di antara sahabat ada yang melihat bulan, maka berita ini mereka sampaikan kepada Rasul SAW, dan biasanya Rasul SAW akan memperjelas kabar ini, jika memang yakin kebenarannya, maka akan keluar surat perintah dari Rasul agar masyarakat diberi tahu bahwa besok sudah mulai puasa.
Keputusan yang kita serahkan kepada “pemegang keputusan” ini dimaksudkan agar masyarakat yang banyak ini tidak disibukkan dan dibingungkan dengan perkara ini.
Untuk itulah Rasul SAW bersabda dalam kaitan ini dengan:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ
Hari puasa adalah hari di mana semua kalian berpuasa. Hari berbuka adalah hari di mana semua kalian berbuka (maksudnya berlebaran). Dan hari Adha adalah hari di mana semua kalian beridul-Adha. (HR. At-Tirmidzi)
Hadits ini memberikan penjelasan kepada kita bahwa perilaku melawan arus orang banyak itu bukan sesuatu yang terpuji, terkhusus untuk masalah puasa dan lebaran.  Jadi tidak boleh puasa sendirian di saat masyarakat lainnya belum berpuasa, pun begitu sebaliknya jangan berlebaran sendirian di saat yang lain belum lebaran.
Namun ada hal menarik di negeri kita ini, justru perbedaan itu yang dicari dan dikejar, sehingga ‘mungkin’ ada rasa kebahagiaan dan bangga di dalam hatinya jika berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Ya, walaupun sah-sah saja berbeda, namun dalam beberapa hal ada baiknya kita bersama.

Ternyata Pemerintah Salah
Anggap saja setelah semua keputusan selesai diambil, dan ternyata pemerintah salah, maka pemerintah tetap benar. Karena ijtihad yang dilakukan oleh pemimpin, ketika itu sudah melalui prosesnya yang benar, tidak kata dosa di sana. Justru yang adalah pahala.
“Jika seorang pemimpin itu berijtihad, lalu hasil ijtihadnya benar, maka dia mendapatkan dua kebaikan. Namun jika ternyata hasil ijtihadnya salah, maka dia mendapat satu kebaikan” begitu Rasul SAW pernah memberikan penekanan terhadap hal penerimaan hasil ijtihad pemimpin, jika sudah dilakukan dengan prosesnya yang benar.
Ada ungkapan menarik yang dulu pernah dilontarkan oleh Ulama besar kita, beliau adalah salah satu Imam Mazhab, Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau pernah berpesan untuk kita semua dengan ungkapan: “Seseorang itu hendaknya berpuasa bersama penguasa dan jamaah mayoritas umat Islam, baik ketika cuaca cerah maupun mendung”. Pesan yang sangat bagus sekali, yang bisa menjadi pemersatu umat ini.
Wallahu A’lam Bisshowab.

Oleh: M. Saiyid Mahadhir



Read More...

Miskin Dilarang Sakit

Orang miskin dilarang sakit. Itu adalah tema Kick Andy minggu lalu, meski kasus yang diajukan tak sepenuhnya menggambarkan bahwa kematian atau kegagalan pengobatan yang dialami akibat ketidakadaan biaya. Sebagian besar lebih karena ketidaktahuan (ignorance) dari orang tua pasien mengenai keadaan yang dialami anak mereka. Contoh kasus yang diangkat sekaligus menggambarkan rendahnya mutu layanan kesehatan di negeri ini.
Tapi tema yang dipilih Kick Andy tidak salah. Sudah menjadi rahasia umum: saat ini biaya pelayanan kesehatan di Indonesia memang sangat mahal. Bukan cuma si miskin, mereka yang setengah miskin pun amat merasakannya.
Sekarang ini pemerintah menyatakan telah menyediakan dana jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) untuk yang miskin dan beberapa pemerintah daerah menyediakan jamkesda. Tetapi peristiwa seperti yang ditemukan Andy F. Noya masih banyak terjadi. Bukan satu dua orang dari kelompok miskin tak tahu bahwa ada dana itu. Kepala desa tak memberi tahu warganya mengenai hal itu. Rumah sakit setali tiga uang. Rumah sakit, mungkin, takut kesulitan ketika menagih dana itu ke pemerintah.
Kini pemerintah menjanjikan pada 2011, semua persalinan akan digratiskan. Maksudnya, tentu, supaya semua ibu hamil mau datang ke puskesmas kalau melahirkan. Tidak pergi ke dukun bayi. Tapi ada pertanyaan besar, apakah rakyat di desa-desa yang tinggal jauh dari puskesmas mengetahui hal itu? Seandainya tahu apakah biaya perjalanan menuju ke puskesmas juga ditanggung?
Tidak semua puskesmas mudah terjangkau oleh penduduk dan tidak semua desa tersedia bidan. Kalaupun ada bidan, mereka juga akan menarik bayaran kalau menolong persalinan di luar puskesmas. Apalagi kalau bidan itu adalah bidan swasta yang tidak digaji negara. Jangankan di desa, di banyak kota pun lebih banyak bidan swasta dibanding bidan pemerintah.
Di kabupaten Pontianak, misalnya, dari sekitar 400 bidan, hanya sekitar 100 yang berstatus pegawai negeri. Kalau janji pemerintah itu hanya berlaku untuk mereka yang melahirkan pada bidan pemerintah atau melahirkan di sarana pelayanan kesehatan pemerintah, maka kembali lagi yang miskin dan tinggal jauh dari tempat layanan akan tidak dapat menikmatinya.
Kalau niat pemerintah itu ditujukan agar angka kematian ibu melahirkan dapat diturunkan, yang seharusnya dilakukan adalah peningkatan akses terhadap pemeriksaan kehamilan, deteksi dan penanganan dini pada kehamilan yang berisiko, dan penggiatan layanan keluarga berencana sampai ke desa-desa. Termasuk, misalnya, untuk kehamilan yang berisiko, maka biaya transportasi dari desa ke Puskesmas akan ditanggung negara, dan semua puskesmas sudah dilatih dan dielngkapi sarana untuk memberikan pertolongan persalinan yang berisiko.
Sekarang ini dengan adanya batasan kewenangan kepada bidan sebagai konsekwensi UU Praktik Kedokteran, maka sering dana pelatihan lebih banyak digunakan untuik melatih dokter puskesmas. Padahal penempatan dokter puskesmas itu sendiri tidak bersifat tetap, sehingga kalau dokter yang sudah dilatih itu pindah, yang menggantikan memerlukan pelatihan lagi. Sementara bidan yang lebih menetap dan lebih banyak berhubungan langsung dengan perawatan kehamilan di desa-desa, kurang mendapat pembekalan agar siap menangani kehamilan yang berisiko.
Jadi kembali lagi, niat yang baik dari pemerintah tadi akhirnya hanya leboih bernuansa untuk popularitas karena tidak disertai pemikiran tentang bagaimana mendaratkan niat tersebut sampai ke desa-desa yang jauh dari jangkauan puskesmas.

Kartono Mohamad
Mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Read More...
 
Copyright (c) 2010 Blogger templates by VLC Player